Kudus – Jumat (22/02) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus kembali melaksanakan kegiatan bantuan sosial bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako, yang diserahkan langsung oleh pihak Rutan Kelas IIB Kudus kepada keluarga WBP yang telah terdata. Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga WBP serta sebagai wujud kepedulian sosial Rutan Kelas IIB Kudus terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam membantu keluarga WBP dan masyarakat sekitar.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga WBP. Selain itu, ini juga menjadi bentuk kepedulian Rutan Kudus terhadap mereka yang membutuhkan, ” ujarnya Anda Tuning.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat apresiasi dari keluarga penerima bantuan. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai bagian dari program kemanusiaan yang dijalankan oleh Rutan Kelas IIB Kudus.