Pencegahan Barang Terlarang Masuk, Rutan Kudus Laksanakan Penggeledahan Badan Maupun Barang

    Pencegahan Barang Terlarang Masuk, Rutan Kudus Laksanakan Penggeledahan Badan Maupun Barang

    Kudus - Senin (10/07) Kondusifitas serta keamanan adalah hal utama di dalam Pemasyarakatan, upaya yang dilakukan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus adalah dengan melaksanakan penggeledahan terhadap regu pengamanan yang akan bertugas.

    Hal ini dilakukan memastikan keamanan pada setiap regu pengamanan yang masuk ke dalam Rutan Kudus aman dari indikasi dan sesuatu yang dilarang, misalnya seperti handphone, sajam, dan obat-obat terlarang yang merupakan sesuatu yang sangat dicegah dan dilarang peredarannya.

    Petugas P2U memiliki tugas dan fungsi khusus melakukan penggeledahan terhadap Seluruh Pegawai, termasuk juga lalu lintas orang dan barang yang Memasuki Rutan Kudus.

    Solichin selaku Kepala Rutan Kudus mengungkapkan bahwa dengan adanya penggeledahan yang kita lakukan setidaknya bisa memberikan bukti nyata bahwa kita bekerja benar benar PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif yang mana ada keseimbangan baik dari pihak WBP maupun petugas.

    "Kita tegas dalam berkinerja. Bagi siapa saja yang terbukti menyeludupkan barang-barang yang dilarang maka pihaknya tidak akan segan-segan memproses orang yang bersangkutan baik itu para pengunjung/pembesuk, terlebih bagi para petugas. Karena kita mau membangun petugas Rutan yang mempunyai komitmen kuat untuk maju dan memiliki integritas dalam tugasnya, " tegasnya.

    Salah satu pegutas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Irfan Nauval menambahkan bahwa kegitan tersebut dilaksanakan setiap orang maupun barang yang akan masuk kedalam rutan. 

    "Alhamdulillah, untuk saat ini tidak ada temuan sesuatu yang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, kami berharap Rutan Kudus tetap selalu aman, " ungkapnya.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Penggeledahan Badan Maupun Barang Bawaan...

    Artikel Berikutnya

    Setiap Badan Maupun Barang Harus Diperiksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rutan Kudus Terima Kunjungan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri Dalam Rangka Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami