KUDUS - Guna mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan dalam rangka mendukung operasional tugas sehari-hari, Kodim 0722/Kudus menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas bagi seluruh anggota yang memegang kendaraan dinas maupun pribadi di halaman Makodim 0722/Kudus Jl.Jenderal Sudirman no.39 Kudus, Senin (12/12/2022).
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Pemeriksaan kendaraan dinas maupun Pribadi tersebut, dilakukan langsung oleh Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P., didampingi Pasi Intel Kapten Inf Subekhi bersama anggota staf Intel, staf Logistik dan anggota Provost Kodim 0722/Kudus.
Dalam kesempatan itu, Dandim mengatakan, bahwa tujuan dari pemeriksaan kendaraan ini, untuk mengecek kondisi dan kesiapan motor dinas maupun pribadi, baik secara fisik kendaraan maupun administrasinya, serta untuk pemeliharaan secara berkala bagi Prajurit Kodim 0722/Kudus yang memegang motor dinas.
“Pemeriksaan ini, sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas maupun pribadi yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas anggota sehari-hari, agar selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja, ” ujar Dandim.
Lanjut Dandim, pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti KTA, STNK kendaraan dinas, STNK Kendaraan Pribadi, SIM C TNI dan SIM C Umum.
“Apabila ada kendaraan yang tidak lengkap akan kita data, kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya, ” pungkas Dandim.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus