Antusias Rutan Kudus Ikuti Seminar Nasional Bertema "Menyongsong Berlakunya Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat”

    Antusias Rutan Kudus Ikuti Seminar Nasional Bertema "Menyongsong Berlakunya Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat”
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Hukum yang berlangsung di masyarakat pada dasarnya merupakan hukum yang diakui oleh kelompok masyarakat yang mana hukum tersebut lahir dari kebiasaan-kebiasaan yang tidak bersifat sengketa melainkan sebuah pandangan rasional masyarakat tentang keadilan, keidealan, dan hukum yang dicita-citakan oleh masyarakat.

    Bertempat di aula atas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Kepala Rutan (Karutan) Kudus, Solichin berserta jajarannya ikuti seminar nasional secara virtual zoom meeting yang bertema *Menyongsong berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat yang berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana*, Senin (24/07).

    Kegiatan seminar tersebut dibuka oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly yang menyatakan bahwa hukum yang hidup di masyarakat malah sering dianggap lebih dapat menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Hal ini tak bisa dipungkiri mengingat hukum adat lebih lama tinggal berdampingan dengan masyarakat Indonesia 

    “Hukum adat merupakan aturan yang tidak tertulis, yang telah lama hidup di masyarakat Indonesia, tidak dapat dipungkiri aturan yang hidup dalam masyarakat dianggap lebih dapat menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat, ” jelas Menkumham.

    Disenggalaranya seminar ini dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Bakti (HDKD) ke 78 tahun 2023 yang mengangkat tema 'Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju'. Hal kemajuan yang dicapai oleh Kemenkumham adalah ditetapkannya Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana atau biasa disebut KUHP.

    Karutan Kudus, Solichin mengingatkan agar seluruh jajaran pegawai Rutan Kudus untuk senantiasa mengikuti aturan yang berlaku bersamaan dengan penyesuaian yang berlaku.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Secara Virtual, Rutan Kudus Ikuti Seminar...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HDKD Ke 78, Rutan Kudus Ikuti Seminar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rutan Kudus Terima Kunjungan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri Dalam Rangka Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami